Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:07 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kerja cepat dan profesional ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus menemukan kembali barang bukti utama berupa brankas milik korban.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial S.N.D. (48), seorang ibu rumah tangga asal Desa Muhajirin, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menjadi korban pencurian di kediamannya pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial A.F.W. (35), warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, dan S. (30), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan memasuki rumah melalui jendela belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil masuk, para pelaku menuju kamar utama dan membawa kabur sebuah brankas yang berisi barang-barang berharga. Tidak hanya itu, sejumlah perhiasan, jam tangan, telepon genggam, uang tunai, hingga tas milik korban juga turut digondol pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera memerintahkan Tim URC Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan para pelaku.

Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan A.F.W. di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar. Sehari kemudian, Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku kedua berinisial S. berhasil diringkus di Desa Badar Indah, Kecamatan Badar tanpa perlawanan.

Pengungkapan tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka, pada Selasa, 30 Juni 2026, Tim URC kembali berhasil menemukan brankas milik korban beserta sebuah tas yang sebelumnya disembunyikan para pelaku di wilayah Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar.

Selain brankas, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti lainnya berupa beberapa jam tangan, perhiasan emas, uang pecahan Rp75.000 edisi khusus, dua unit telepon genggam, tas, serta sejumlah barang berharga lainnya yang merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara IPTU Zery Irfan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujarnya

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) KUHPidana.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Bersama Bhayangkari, Kapolres Aceh Tenggara Ulurkan Kepedulian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Pelajar Bergantungan di Angkutan, Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Demi Keselamatan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:15 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Rangkul Pengemudi Ojol, Polres Cimahi Dapat Apresiasi dari Pengamat Civil Society

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Balutan Adat Melayu, LAMR Meranti Sambut Hangat Kapolres Baru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Ungkap Peredaran 10,6 Kg Sabu, Polres Bireuen Tangkap 2 Tersangka dan Buru Pemasok

Berita Terbaru